Orang Tua Siswa Keluhkan Pembelian Buku di UPT SDN 1 Bangkala, Jeneponto

Ramzy
Ramzy 337 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO — Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan adanya pungutan pembelian buku di UPT SDN 1 Bangkala, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Keluhan tersebut disampaikan oleh salah satu orang tua siswa, Karaeng Bonto, kepada wartawan di Garassing, Selasa (20/4/2026).

Menurut Karaeng Bonto, setiap siswa diminta membeli buku seharga Rp25.000 per eksemplar. Ia menilai, untuk siswa kelas satu, harga tersebut sebenarnya tidak menjadi persoalan. Namun, ia menyayangkan karena pengadaan buku seharusnya sudah dibiayai melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Dalam juknis dana BOS sudah jelas bahwa pengadaan buku dianggarkan sekitar 10 persen per tahap atau 20 persen per tahun. Artinya, sekolah wajib menyediakan buku setiap tahun tanpa membebani siswa,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan jumlah siswa yang cukup banyak, alokasi anggaran tersebut dinilai sudah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan buku pelajaran di sekolah.

Karaeng Bonto juga mengungkapkan bahwa pembagian buku dilakukan langsung kepada siswa tanpa adanya pemberitahuan atau rapat dengan orang tua. Bahkan, menurutnya, siswa diminta membayar dengan penyampaian dari guru di kelas.

“Anak-anak yang masih kelas satu menyampaikan bahwa mereka diminta membayar Rp25.000. Kalau tidak mau, bukunya diminta untuk dikembalikan,” katanya.

Ia berharap pihak sekolah ke depan dapat lebih transparan dengan melibatkan orang tua dan komite sekolah dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan pembiayaan.

“Kami berharap jika ada hal seperti ini, sebaiknya dilakukan pertemuan dengan orang tua siswa dan komite sekolah agar semuanya jelas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPT SDN 1 Bangkala, Adin Suryadin, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (21/4/2026), membantah adanya paksaan dalam pembelian buku tersebut.

“Tidak ada paksaan. Jika tidak ingin membeli, buku bisa dikembalikan, meskipun dalam kondisi sudah digunakan,” jelasnya.

Baca juga :  Dekan FE UT Dr Meirani : Kunci Utama Kuliah Di UT Adalah Kemandirian

Adin juga sempat menanyakan identitas orang tua yang menyampaikan keluhan. Setelah diinformasikan bahwa keluhan berasal dari orang tua siswa kelas satu bernama Karaeng Bonto, ia menyatakan akan menghubungi yang bersangkutan untuk klarifikasi.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Alamsyah (yang akrab disapa Karaeng Jambu), mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“InsyaAllah kami akan memanggil kepala sekolah untuk memberikan penjelasan terkait pembelian buku ini,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler.

Ia menambahkan bahwa tindak lanjut akan dilakukan setelah dirinya kembali dari perjalanan ke Makassar. (Rizal)

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!