“Kami berharap jika ada hal seperti ini, sebaiknya dilakukan pertemuan dengan orang tua siswa dan komite sekolah agar semuanya jelas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPT SDN 1 Bangkala, Adin Suryadin, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (21/4/2026), membantah adanya paksaan dalam pembelian buku tersebut.
“Tidak ada paksaan. Jika tidak ingin membeli, buku bisa dikembalikan, meskipun dalam kondisi sudah digunakan,” jelasnya.
Adin juga sempat menanyakan identitas orang tua yang menyampaikan keluhan. Setelah diinformasikan bahwa keluhan berasal dari orang tua siswa kelas satu bernama Karaeng Bonto, ia menyatakan akan menghubungi yang bersangkutan untuk klarifikasi.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Alamsyah (yang akrab disapa Karaeng Jambu), mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“InsyaAllah kami akan memanggil kepala sekolah untuk memberikan penjelasan terkait pembelian buku ini,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler.
Ia menambahkan bahwa tindak lanjut akan dilakukan setelah dirinya kembali dari perjalanan ke Makassar. (Rizal)

