Ditengarai Honorer Tidak Menjalankan Tugas Namun Tetap Terima Gaji di Jeneponto

Ramzy
Ramzy 446 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO – Sejumlah tenaga honorer di UPT SDN 2 Bangkala Barat, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, diduga tidak menjalankan tugasnya sejak tahun 2023, namun tetap menerima gaji yang bersumber dari Dana Operasional Sekolah (BOS).

Informasi tersebut disampaikan oleh seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengungkapkan bahwa para honorer tersebut tetap menerima pembayaran dengan nominal bervariasi sesuai tugas yang tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepala sekolah dari tahun 2023 hingga 2024.

Sumber juga menduga salah satu penerima gaji, berinisial Resky, yang menerima sekitar Rp200.000 hingga Rp300.000 per bulan, merupakan anak dari oknum kepala sekolah dan masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Makassar.

Menurutnya, pembayaran gaji tersebut tidak sesuai karena yang bersangkutan tidak pernah menjalankan tugas di sekolah. Ia juga menyebutkan bahwa dugaan ini mengacu pada data LPJ penggunaan dana BOS UPT SDN 2 Garassikang Bangkala Barat selama periode 2023 hingga 2025.

Dalam dokumen tersebut, tercatat nama Resky Nurhawalisa FM dengan beberapa rincian transaksi, di antaranya:

– Tanggal 12 Maret 2025, pengeluaran sebesar Rp900.000

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Di Tuding Lakukan Penipuan, Ali Pangerang : Saya Akan Bersihkan Nama Baik Saya
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!