PEDOMANRAKYAT, MAROS – Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, S.H., M.H., mengungkapkan, jajaran Tim Jatanras Polres Maros berhasil membongkar kasus pencurian dengan motif penggelapan kendaraan yang terjadi di wilayah Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Dalam pengungkapan tersebut, seorang terduga pelaku berhasil diamankan petugas.
Dijelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui SPKT Polres Maros pada Minggu (19/4/2026). Korban melaporkan kehilangan satu unit kendaraan yang sebelumnya dipinjam oleh pelaku, namun tidak kunjung dikembalikan.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Unit Jatanras yang dipimpin IPDA Ahmad Muhajir, S.H., M.H., segera bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran di lapangan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sekitar wilayah Turikale.
Pada Senin malam (21/4/2026) sekitar pukul 22.30 Wita, petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial R.H. (17) tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga kuat terlibat dalam penggelapan kendaraan milik korban.

