Pansus DPRD Sulsel Bahas Ranperda Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan Dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Se Sulsel

Zainal
Zainal 263 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sementara Anggota Pansus A. Debbie Purnama menambahkan ranperda ini untuk memperhatikan saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus, sehingga mereka juga bisa merasakan sebuah ruang untuk mendapatkan wawasan yang berlebih. melihatnya Sedang anggota pansus lainnya, Drs. Marjono justru melihat perlu perbaikan ranperda yang sedang dibahas sekarang ini.

“Kita berharap bahwa perda ini nantinya tidak hanya mencerdaskan anak bangsa, tetapi juga bisa mensejahterahkan masyarakat Sulawesi Selatan”, sambung Marjono berharap.

Sekretaris Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Prov. Sulsel A. Sangkawana sangat mengapresiasi ranperda inisiatif DPRD ini. Menurutnya, dengan adanya masukan dari teman-teman Kabupaten/Kota bisa menambah isi dari ranperda.

“Ketika perda ini sudah disahkan nantinya, akan menjadi pedoman bagi Kabupaten/Kota untuk membuat perda yang sam,”ucap A. Sangkawana.

Dipengujung RDP sebelum menutup, Fauzi A. Wawo berharap ke depannya ada sinergitas antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota mengenai ruang lingkup kewenangan.

“Kabupaten/kota juga memiliki kewenangan terkait dengan pembinaan perpustakaan,”pungkas Ketua Pansus Fauzi A. Wawo. (*av/rk)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Terkait Tudingan Main Mata Perkecil Kerugian Negara, Kejari Minahasa Siap Tempuh Jalur Hukum
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!