Pelaku Pencurian JS Asal Makassar Diciduk Resmob Polres Tana Toraja, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara

Ramzy 219 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, TANA TORAJA – Pria berinisial JS (24) yang diduga melakukan pencurian di Buntu Kelurahan Benteng Ambeso, Kecamatan Gandangbatu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Tana Toraja setelah upaya pengejaran. Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun akhirnya berhasil ditangkap.

Tidak lebih dari 24 jam unit Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku setelah menjalankan aksinya di salah satu rumah warga di Gandasil pada 13 Oktober 2025 yang lalu.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan saat ditemui media pada Selasa (21/10/2025) menyampaikan, pihaknya telah mengamankan JS di Mapolres Tana Toraja.

“Pelaku berinisial JS (24) asal Makassar berhasil ditangkap oleh unit Resmob Polres Tana Toraja yang tidak lebih dari 24 jam setelah melakukan aksinya,” ujar Budi.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version