Mereka yang tidak dapat belajar karena faktor ekonomi, domisili, budaya, keamanan, keadaan fisik, dan faktor penghambat lain, dibukakan kesempatan melalui sekolah satu atap, pendidikan jarak jauh (PJJ), komunitas belajar, sekolah terbuka, dan layanan pendidikan lainnya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga memberikan layanan untuk anak-anak berkebutuhan khusus dengan peningkatan sekolah inklusi, sekolah luar biasa, dan pendidikan inklusi berkeadilan berbasis masyarakat.
Dalam 18 bulan, lanjut Menteri, Kemendikdasmen telah meletakkan fondasi ‘pendidikan bermutu untuk semua’ melalui berbagai regulasi dan ekosistem yang mengintegrasikan empat pusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.
Kemendikdasmen tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, dunia usaha, dan lembaga-lembaga yang berkomitmen memajukan pendidikan.
Kementerian menyampaikan terima kasih kepada lembaga-lembaga mitra di dalam dan luar negeri yang selama ini telah bekerja sama dengan baik.
“Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026. Mari kita perkuat kerja sama mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua menuju Indonesia yang cerdas, maju, dan bermartabat,” kata Menteri Abdu Mu’ti.
Sebagai insan yang beriman dan bertakwa, lanjut Menteri Abdul Mu’ti, “Marilah kita bersyukur atas rahmat, nikmat, dan karunia yang dilimpahkan oleh Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang kepada kita semua dan kepada bangsa Indonesia.”
Peringatan Hari Pendidikan Nasional, menurut Menteri Abdul Mu’ti, adalah momentum untuk kita melakukan refleksi, meneguhkan, dan menghidupkan spirit pendidikan nasional.
Pada hakikatnya pendidikan adalah proses yang dilaksanakan secara tulus, penuh kasih dan sayang untuk memanusiakan manusia.
Pendidikan adalah proses menemukan dan menumbuhkembangkan fitrah, kodrat alamiah manusia, atau potensi sebagai makhluk Tuhan yang mulia. Inti proses pendidikan adalah memuliakan.
“Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara, meletakkan dasar dan nilai pendidikan dengan sistem among; asah (ilmu), asih (kasih sayang), dan asuh (pendampingan, pembinaan),” kata Mendikdasmen.
Sesuai amanat Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003, pendidikan pada hakikatnya adalah proses mencerdaskan kehidupan, membangun watak dan peradaban bangsa.
Pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan potensi manusia sehingga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cerdas, terampil, mandiri, sehat jasmani dan rohani, jujur, bertanggung jawab, demokratis, dan kepribadian utama lainnya.
Dia melanjutkan, sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, pendidikan adalah usaha bersama untuk membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul, kuat, dan tangguh untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju, makmur, dan bermartabat.
Berdasarkan landasan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerapkan pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) sebagai program prioritas untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Sebuah adagium populer menyebutkan: jika hendak memajukan bangsa, perbaiki pendidikan. Jika hendak memperbaiki pendidikan, perbaikilah mulai dari dalam kelas.
Akhir kata, berbagai kebijakan peningkatan mutu pendidikan tidak akan terlaksana tanpa tiga M: Mindset (pola pikir) yang maju, Mental yang kuat, dan Misi yang lurus. Tanpa ketiganya, semua kebijakan itu hanya akan berhenti sebagai program dan formalitas yang sekadar ditandai dengan capaian angka-angka kuantitatif.
Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026. Mari kita perkuat kerja sama mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua menuju Indonesia yang cerdas, maju, dan bermartabat. (ere)

