Pemkab Soppeng – BPjamsostek Evaluasi Program SIBALIPAERI, Bidik 4.391 Pekerja Informal, Sudah  Bayar Santunan Rp210 Juta

Mahyuddin 206 Pembaca
2 Menit baca

Dikatakan, sebagai program unggulan mendukung program strategis nasional dalam mencapai universal coverage Jamsostek sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 36 tahun 2023 tentang peta jalan jaminan sosial tahun 2023 – 2024

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas PMPTSP Nakertrans Kabupaten Soppeng Andi Dhamrah S,Sos MM katakan pihaknya yakin dan percaya program ini dapat meningkat dan mencapai target yang ingin diraih .Karena ini program kita bersama ,dari kita untuk kita ,siapa lagi yang mau melindungi saudara kita kalau bukan dari uluran tangan kita .

Program jaminan sosial ini sebagai bentuk kesadaran kita untuk secara iklhas membantu siapa saja yang membutuhkan perlindunbgan jaminan sosial dan itu bermula dari orang terdekat kita dulu,tambah Andi Dhamrah .

Keterangan yang berhasil dihimpun pedomanrakyat,co.id Satu ASN dengan ikhlas memberikan perlindungan jaminan sosial kepada satu pekerja rentan/informal juga sudah dilakukan jajaran Kejaksaan Negeri Soppeng atas inisiasi Kajari Soppeng H Salahuddin SH MH .(ard)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version