Pemprov Sulsel Tangani Jalan Tun Abdul Razak Senilai Rp 11 Miliar

Khairil
Khairil 321 Pembaca
1 Menit baca
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. (Dok.Pemprov Sulsel)

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

[caption id="attachment_6795" align="alignnone" width="768"] Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. (Dok.Pemprov Sulsel)[/caption]

PEDOMANRAKYAT - Makassar.

Pemerintah Provinsi Sulsel berupaya mendorong pembangunan infrastruktur, khususnya penanganan ruas jalan dengan lalu lintas harian rata-rata (LHR) yang selalu dikeluhkan masyarakat.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyebutkan penanganan ruas jalan yang menjadi prioritas tahun ini, salah satunya Jln. Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa.

"Kita juga menangani jalan Antang Raya melalui pemeliharaan rutin," ungkap Gubernur Andi Sudirman, Jumat (18/3/2022).

Menurutnya, seluruh ruas jalan Provinsi kini menjadi perhatian Pemprov Sulsel yang dilakukan secara bertahap.

Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas menambahkan, Pemprov tahun 2022 ini telah menganggarkan preservasi ruas jalan Tun Abdul Razak di Kabupaten Gowa untuk mengoptimalkan pemanfaatan jalan.

"Tahun ini kita menangani jalan dan drainase pada ruas jalan Tun Abdul Razak senilai Rp 11 miliar," ujarnya.

Ruas jalan yang menghubungkan Gowa-Kota Makassar ini sering dikeluhkan masyarakat sehingga menjadi perhatian Gubernur Andi Sudirman.

"Kondisi jalan memang rusak berat dan air tergenang di badan jalan," kata Astina Abbas.

Sementara penanganan Jln. Antang Raya, katanya, sesuai arahan Gubernur akan dianggarkan pada tahun 2023. (*)

Baca juga :  Workshop Makrame dan Merajut di Desa Taeng: Merawat Simpul, Menenun Kebersamaan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!