Pemprov Sulsel Tangani Jalan Tun Abdul Razak Senilai Rp 11 Miliar

Khairil
Khairil 315 Pembaca
1 Menit baca
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. (Dok.Pemprov Sulsel)

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas menambahkan, Pemprov tahun 2022 ini telah menganggarkan preservasi ruas jalan Tun Abdul Razak di Kabupaten Gowa untuk mengoptimalkan pemanfaatan jalan.

“Tahun ini kita menangani jalan dan drainase pada ruas jalan Tun Abdul Razak senilai Rp 11 miliar,” ujarnya.

Ruas jalan yang menghubungkan Gowa-Kota Makassar ini sering dikeluhkan masyarakat sehingga menjadi perhatian Gubernur Andi Sudirman.

“Kondisi jalan memang rusak berat dan air tergenang di badan jalan,” kata Astina Abbas.

Sementara penanganan Jln. Antang Raya, katanya, sesuai arahan Gubernur akan dianggarkan pada tahun 2023. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Andi Pasamangi Wawo Diamanahkan Jadi Koordinator FKPM Kecamatan se-Kota Makassar
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!