Penggunaan Dakel 2023-2024, Ridwan Rahim : Kami Diperiksa Cabjari Bukan Polres Pelabuhan Makassar

Zainal
Zainal 234 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Lurah Pattunuang Ridwan Rahim SS melakukan klarifikasi terkait berita yang telah dimuat media ini dengan judul “8 Lurah di Kecamatan Wajo Ramai-Ramai Diperiksa Polisi Terkait Pengelolaan Dakel”.

Dalam kesempatan tersebut, dirinya membantah delapan lurah di Kecamatan Wajo diperiksa oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar.

“Tidak benar itu kami (delapan lurah di Kecamatan Wajo, red) di panggil oleh pihak Polres Pelabuhan Makassar,” ucapnya serius, Sabtu malam (03/08/2024) sekira pukul 20.30 Wita.

Menurut Ridwan, hingga saat ini pun pihak Polres Pelabuhan Makassar tidak pernah melayangkan panggilan kepada kedelapan lurah tersebut, baik secara lisan mau pun tulisan.

Katanya lagi, kejadian sebenarnya adalah adanya klarifikasi dari Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pelabuhan Makassar Nauli Rahim Siregar, SH,MH kepada 8 lurah di Kecamatan wajo atas penggunaan Dakel alias Dana Kelurahan Tahun Anggaran 2023 hingga 2024 yang berfokus pada penangan stunting di Kecamatan Wajo.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hasil Timnas VS Laos Imbang 3-3, Garuda Tetap Pimpin Klasemen Grup B Piala AFF 2024
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!