Perangkat Desa hingga Pekerja Rentan di Sinjai Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Zainal
Zainal 278 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sinjai melaksanakan Monitoring dan evaluasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ekosistem desa se-Kab. Sinjai dan Racing JMO di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Sinjai Dra.Hj. Ratnawati Arif yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai Andi Irwansyahrani Yusuf.

Dalam laporannya, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Erna Nur Ikhsanah menyampaikan bahwa pelaksanaan monev ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen bersama dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tingkat desa.

“Melalui kegiatan ini, kami mendorong pemerintah desa untuk terus mengoptimalkan pendataan dan pendaftaran seluruh pekerja desa agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selain perluasan kepesertaan, Erna juga menekankan pentingnya peningkatan kepatuhan pembayaran iuran di lingkungan ekosistem desa. Menurutnya, kepatuhan tersebut merupakan fondasi utama agar manfaat jaminan sosial dapat diterima secara optimal oleh seluruh peserta.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai Andi Irwansyahrani Yusuf menegaskan bahwa kegiatan monev ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan berkeadilan, khususnya di wilayah pedesaan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bersembunyi Di Plafon Rumah, Tersangka Korupsi Pembangunan Perpustakaan Dicokok Tim Intelijen Kejari Makassar
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!