PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai mengawali tahapan pemeriksaan keuangan dengan menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa (3/2/2026). Entry meeting ini menjadi momentum awal dimulainya pemeriksaan interim yang bertujuan menilai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sinjai yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Jefrianto Asapa, Tim Pemeriksa BPK RI Provinsi Sulsel, Inspektur Inspektorat Sinjai H. Andi Adeha Syamsuri, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai H. Asdar Amal Dharmawan, serta perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai.
Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim BPK RI Sulsel yang telah hadir untuk melaksanakan tugas pemeriksaan di Kabupaten Sinjai. Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Ia berharap melalui pemeriksaan interim tersebut, Pemkab Sinjai dapat memperoleh masukan yang konstruktif dan objektif sehingga pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin akuntabel, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

