“Kami sangat bersyukur karena setiap tahapan Pildek FIKK UNM hingga saat ini dapat terlaksana dengan tertib dan lancar. Pencapaian ini tentunya tidak lepas dari kerja keras seluruh panitia pelaksana serta dukungan penuh dari pimpinan universitas maupun fakultas,” ujar Dra. Ichsani dengan nada optimis.
Adapun kesembilan nama yang sempat meramaikan bursa pendaftaran adalah Prof. Dr. Juhanis, S.Pd, M.Pd, Dr. Andi Atssam Mappanyukki, S.Or, M.Kes, Prof. Dr. Irvan, S.Pd, M.Kes, Dr. Muh. Adnan Hudain, S.Pd, M.Pd, Dr. Imam Suyudi, S.Pd, M.Pd, Dr. M. Rachmat K, S.Pd, M.Pd, Dr. Hasbunallah AS, S.Pd, M.Pd, Dr. Muh. Said Hasan, M.Kes, M.Pd, serta Dr. Sudirman, S.Pd, M.Pd.
Langkah dua pendaftar, yakni Dr. Muh. Said Hasan, M.Kes, M.Pd, dan Dr. Sudirman, S.Pd, M.Pd, harus terhenti karena tidak melaju ke tahap berikutnya. Dengan demikian, 7 kandidat tersisa kini bersiap untuk disahkan oleh senat dan mengikuti prosesi pengundian nomor urut yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (1/4/2026) pukul 10.00 WITA di Ruang Senat FIKK UNM Lantai 2, Kampus Banta-bantaeng. (*)

