Pj. Bupati Sinjai Gunakan Hak Suaranya di TPS 09 Biringere

Zainal
Zainal 246 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI — Penjabat (Pj) Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa bersama Istri yang juga Pj Ketua TP-PKK Sinjai Rini Andi Jefrianto Asapa menggunakan hak pilihnya atau mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 09 Kelurahan Biringere Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (27/11/2024)boagi.

Kedatangan orang nomor satu di Sinjai ini langsung disambut oleh Petugas Penyelenggara Pemungutan Suara (PPPS) TPS yang kemudian mempersilakan keduanya menuju meja registrasi.

Selanjutnya, layaknya pemilih biasa, Pj. Bupati bersama istri duduk di kursi tunggu untuk menanti panggilan dari petugas. Tak ada yang diistimewakan layaknya sistem protokoler. Semuanya sama dalam tata laksana pencoblosan.

Usai mencoblos, kepada awak media Pj. Bupati
mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten Sinjai hari ini akan menggunakan hak pilihnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Resmi Kukuhkan Pengurus Prabu Phinisi, Andi Geerhan Lantara : Sekali Layar Terkembang Pantang Biduk Surut ke Pantai
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!