PKBI Sulsel Gandeng Kominfo Makassar Perkuat Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Target 95:95:95 Penanggulangan HIV/AIDS

Ramzy
Ramzy 19 Pembaca
5 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanggulangan HIV/AIDS, yang mengusung target Three Zeros (3 Zero) Tahun 2030, yakni Zero New Infection, Zero AIDS-Related Death, dan Zero Discrimination.

Target tersebut diwujudkan melalui strategi global 95:95:95, yaitu memastikan 95 persen ODHIV mengetahui status HIV-nya, 95 persen ODHIV yang mengetahui statusnya mendapatkan terapi antiretroviral (ARV), serta 95 persen pasien yang menjalani terapi ARV mencapai viral suppression, sehingga virus tidak lagi terdeteksi dan risiko penularan dapat ditekan secara signifikan.

Strategi yang telah diadopsi Indonesia sejak tahun 2016 itu diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya kelompok populasi kunci, dalam mendukung keberhasilan program nasional penanggulangan HIV/AIDS.

Melalui kegiatan audiensi tersebut, PKBI Sulawesi Selatan yang bertindak sebagai Sub-Sub Recipient (SSR) Kota Makassar berharap terbangun komitmen bersama antarinstansi untuk memperkuat pelaksanaan program di lapangan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari agenda Follow Up Lobby dan Advokasi Distrik (BL-159) yang difasilitasi oleh Advocacy Officer (AO) Distrik Makassar.

Audiensi tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Dr. Daniati, S.STP., M.H. Menurutnya, sinergi lintas sektor memiliki peran penting dalam memperluas edukasi kepada masyarakat sekaligus memperkuat penyebarluasan informasi mengenai pencegahan HIV/AIDS secara tepat, berkelanjutan, dan bebas stigma.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kota Makassar, Dinas Sosial Kota Makassar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan Kota Makassar, Yayasan Gaya Celebes, Ikatan Perempuan Positif Indonesia (IPPI), media Pedoman Rakyat, PKBI Sulawesi Selatan, Inklusi, Koordinator SSR PKBI, Koordinator Lapangan Program CSS-HR/PSP, Paralegal Officer (PO), Technical Officer (TO), serta Advocacy Officer (AO).

Melalui kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, media, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, diharapkan target nasional 95:95:95 serta visi Three Zeros 2030 dapat tercapai di Kota Makassar. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan angka penularan HIV, meningkatkan kualitas hidup ODHIV, sekaligus menghapus stigma dan diskriminasi terhadap penyandang HIV/AIDS di tengah masyarakat. (And)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  PKN Tingkat II Angkatan X Rampung, Kepala Bappelitbangda Sidrap Andi Muhammad Arjsad Jadi Peserta Terbaik
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!