Polda Sulsel Bongkar Jaringan Narkoba dan Selamatkan Anak dari Penculikan

Ramzy
Ramzy 299 Pembaca
4 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dari 59 laporan, tuturnya, aparat menahan 100 tersangka yang kini menjalani proses hukum dengan ancaman pidana berat, termasuk hukuman mati bagi pelaku jaringan besar.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat dalam memutus supply chain narkotika di Sulsel,” tegas Kapolda.

Kasus Penculikan Anak Terungkap, Korban Selamat

Ia menambahkan, kasus penculikan anak usia 4 tahun di Taman Pakui Sayang, Makassar, berhasil diungkap. Pelaku berupaya memperdagangkan korban lintas provinsi melalui media sosial.

Detail kasus :
– 4 tersangka ditangkap (3 perempuan, 1 laki-laki)
– Motif ekonomi dan perdagangan anak
– Korban ditemukan di permukiman salah satu Suku di Jambi
– Teridentifikasi jaringan perdagangan anak dengan jejak 10 transaksi sebelumnya

“Ini kejahatan kemanusiaan. Proses hukum maksimal akan dilakukan,” kata Kapolda.

Korban kini kembali bersama keluarga dan mendapat pendampingan medis serta psikologis.

Arah Strategis ke Depan

Tambah Djuhandhani, Polda Sulsel menegaskan komitmennya memperkuat operasi berbasis kolaborasi pemerintah daerah, BNN, dan masyarakat untuk memastikan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

“Keamanan publik adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pihak untuk berkontribusi aktif,” tukasnya.

Ringkasan Capaian Utama :
Agenda ;
– Operasi kampung rawan narkoba 17 pelaku diamankan, ratusan barang bukti
– Pemusnahan 20 kg narkoba 100 tersangka diproses hukum
– Pengungkapan penculikan anak
Capaian ;
– 17 pelaku diamankan, ratusan barang bukti
– 100 tersangka diproses hukum
– 4 pelaku ditangkap, korban selamat, pungkas, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lagi ODGJ Diamankan Satpol PP
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!