Polda Sulsel Bongkar Jaringan Narkoba dan Selamatkan Anak dari Penculikan

Ramzy
Ramzy 295 Pembaca
4 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mengumumkan tiga capaian besar dalam upaya penguatan keamanan wilayah dan perlindungan masyarakat pada konferensi pers resmi di Makassar, Senin (10/11/2025).

Agenda meliputi operasi pemulihan kampung rawan narkoba, pemusnahan 20 kilogram narkotika, serta pengungkapan kasus penculikan anak yang berhasil diselesaikan dengan korban selamat.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, rangkaian tindakan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Polda Sulsel dalam memperkuat stabilitas keamanan regional sekaligus mendorong kolaborasi lintas lembaga untuk penegakan hukum yang efektif.

“Kami tidak hanya menindak, tetapi membangun lingkungan lebih aman dan sehat bagi masyarakat, termasuk perlindungan anak dan pencegahan narkoba,” ujar Kapolda.

Operasi Terpadu di Kampung Rawan Narkoba, 540 Personel Diterjunkan

Kapolda menerangkan, Operasi skala besar digelar di kawasan Sapiria, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar, Sabtu (8/11/2025) pukul 03.00 WITA.

Urai Irjen Djuhandhani, terdiri dari 540 personel dari berbagai instansi, diantaranya, Polda Sulsel, BNNP Sulsel, Pemkot Makassar, hingga Satpol PP, operasi menyasar tiga titik rawan peredaran narkoba yaitu Gotong, Borta, dan Bottoka.

Kata Kapolda, Hasil operasi :
– 17 orang positif penyalahgunaan narkoba
– Penyitaan sabu, ganja, dan sinte
– Pengamanan senjata tajam, senapan angin, HP, ratusan klip plastik, dan perangkat distribusi

Kapolda Irjen Djuhandhani menegaskan operasi menggunakan pendekatan represif sekaligus preventif, termasuk pendampingan pemulihan sosial masyarakat.

Pemusnahan 20 Kg Narkoba, Bukti Konsistensi Penegakan

Lanjut Irjen Djuhandhani, Polrestabes Makassar memusnahkan total 20 kilogram narkotika hasil penindakan, terdiri dari :
– 13 kg sabu
– 1 kg sinte
– 6 kg obat terlarang

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kodim 1407/Bone Komunikasi Sosial Dengan Berbagai Komunitas
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!