Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Ganra

Mahyuddin
Mahyuddin 258 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Di bulan suci Ramadhan yang semestinya memperbanyak kegiatan ibadah ternyata masih ada juga warga yang memanfaatkan dengan kegiatan judi sabung ayam .

Terbukti SatReskrim Unit V Resmob dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Nurman Matasa SH MH bersama personi Pollsek Ganra berhasil membubarkan kegiatan judi sabung ayam di Desa Ganra Kecamatan Ganra ,Kamis malam 13 Maret 2025 pukul 22,30 .

Kasi Humas Polres Soppeng AKP H Husain kepada pedomanrakyat.co.id menyebutkan kegiatan judi sabung ayam tersebut berlangsung sejak pukul 21.00. Atas laporan dari masyarakat setempat polisi bergerak cepat ke lokasi . Begitu mengetahui polisi datang para pelaku langsung kocar kacir berhamburan lari .

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolda Sulsel Musnahkan 25 Kg Kokain Temuan Selayar, Bukti Sinergi TNI–Polri
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!