PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan menegaskan, pihaknya belum mengetahui adanya dugaan tindakan pemerasan terhadap seorang pria berinisial MS yang diduga melibatkan anggota Siber Polda Sulawesi Tengah ketika berada di Posko Resmob Polres Pinrang.
Hal ini ditegaskan AKP Ananda, saat mengklarifikasi pemberitaan yang viral di medsos terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pria berinisial MS yang disebut melibatkan oknum anggota Siber Polda Sulteng di Posko Resmob Polres Pinrang, Kamis (30/4).
Dalam pemberitaan itu, seorang polisi anggota Siber Polda Sulteng pada Jum’at (24/4) sekira pukul 10.15 Wita tengah menghubungi Kanit Resmob Polres Pinrang, Ipda Ahmad Haris M untuk meminta izin menggunakan tempat guna melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku MS yang diamankan di wilayah hukum Polres Sidrap.
Beredar tudingan jika saat diperiksa itu, korban MS diduga diperas oleh oknum polisi itu hingga nilainya mencapai Rp 600 juta, berikut sejumlah unit handphone yang turut diamankan polisi itu.

