Polisi telah memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk melakukan pembinaan. Para siswa juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami tegaskan, jika terulang, akan kami tindak tegas,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga memberikan sanksi tilang terhadap kendaraan yang digunakan, mengingat para pelajar belum memenuhi syarat memiliki SIM.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Gowa, Sutopo, mengakui seluruh pelajar yang diamankan merupakan siswanya. Ia menegaskan kejadian terjadi di luar jam sekolah.
Pihak sekolah akan mengedepankan pembinaan, khususnya bagi siswa kelas 9 agar tetap dapat mengikuti ujian. Namun evaluasi ketat akan dilakukan terhadap siswa lainnya.
Sekolah juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak, mengingat keterbatasan pengawasan di lingkungan sekolah. (Bara)

