PEDOMANRAKYAT, GOWA – Sebanyak 31 pelajar dari SMP Negeri 1 Gowa diamankan polisi usai diduga terlibat aksi konvoi sambil membawa senjata tajam di Jalan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Aksi tersebut viral di media sosial karena memperlihatkan para pelajar berkonvoi menggunakan sepeda motor sambil mengacungkan parang dan sempat mengadang pengendara lain.
Kapolres Gowa AKBP Aldi Sulaiman membenarkan penindakan tersebut. Ia menyebut seluruh yang diamankan merupakan pelajar SMP dari berbagai tingkatan kelas.
“Total ada 31 pelajar yang kami amankan, mulai dari kelas 1 hingga kelas 3 SMP,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Selain itu, polisi juga menyita 12 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi konvoi tersebut.
Menurut Aldi, aksi tersebut sangat berbahaya dan berpotensi memicu tawuran serta meresahkan masyarakat. Beruntung, tidak ada korban dalam kejadian tersebut.

