Polres Sinjai Kembali Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Zainal
Zainal 285 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Saifullah Syan didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Jalan Samratulangi, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sabtu (8/7/2023) malam sekira pukul 19.00 Wita.

Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lelaki
AS (43), pekerjaan wiraswasta. Beralamat jalan Amanagappa, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 1 (satu) pembungkus rokok merk Sampoerna, 1 (satu) sachet plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai AKP Saifullah Syan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP (di Jalan Samratulangi) sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

“Kemudian petugas menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengamatan dan pengintaian di lokasi sesuai informasi,” jelasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Produk UMKM Diminta Mendaftar di e-Katalog, Ini Manfaatnya
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!