Ditegaskannya, bahwa sepanjang sejarah berdirinya Polres Toraja Utara, tidak pernah ada pengungkapan kasus sabu dengan barang bukti sebesar 160 kilogram. Informasi mengenai jumlah tersebut adalah fiktif dan tidak berdasar pada catatan kasus di Satresnarkoba.
Alasan “dimakan tikus dan serangga” hanyalah narasi karangan yang tidak logis dan bertujuan untuk mendiskreditkan integritas kepolisian dalam mengelola barang bukti. Gambar yang digunakan juga merupakan hasil rekayasa AI, jelas Kapolres.
“Kami meminta Masyarakat untuk lebih kritis dengan tidak menjadi bagian dari penyebaran hoaks. Mari lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial, saring sebelum sharing,” harapnya.
Polres Toraja Utara tetap berdiri teguh dan berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran gelap naarkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara demi melindungi Masyarakat dari bahaya narkoba, tutupnya.(pri).

