Polres Toraja Utara Tegaskan, Isu 160 Kg BB Sabu Dimakan Tikus Adalah Hoaks

Ramzy
Ramzy 528 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Ditegaskannya, bahwa sepanjang sejarah berdirinya Polres Toraja Utara, tidak pernah ada pengungkapan kasus sabu dengan barang bukti sebesar 160 kilogram. Informasi mengenai jumlah tersebut adalah fiktif dan tidak berdasar pada catatan kasus di Satresnarkoba.

Alasan “dimakan tikus dan serangga” hanyalah narasi karangan yang tidak logis dan bertujuan untuk mendiskreditkan integritas kepolisian dalam mengelola barang bukti. Gambar yang digunakan juga merupakan hasil rekayasa AI, jelas Kapolres.

“Kami meminta Masyarakat untuk lebih kritis dengan tidak menjadi bagian dari penyebaran hoaks. Mari lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial, saring sebelum sharing,” harapnya.

Polres Toraja Utara tetap berdiri teguh dan berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran gelap naarkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara demi melindungi Masyarakat dari bahaya narkoba, tutupnya.(pri).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Menepuk Air di Dulang: Ketika Pejabat Alergi Kritik dan Gagap Memahami Pers
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!