PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara Polda Sulsel memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi liar di media sosial yang mengklaim bahwa barang bukti sabu seberat 160 kilogram hilang karena dimakan tikus dan serangga.
Pihaknya menyatakan kabar tersebut adalah hoaks dan menyesatkan. Informasi yang beredar tidak didasarkan pada data yang valid, yang kemudian sengaja dibuat untuk memicu opini negatif.
Faktanya, Polres Toraja Utara tidak pernah melakukan pengungkapan atau penyitaan kasus narkoba jenis sabu dengan jumlah sebesar 160 kg. Angka tersebut merupakan manipulasi informasi yang tidak memiliki dasar data sama sekali.
Saat dikonfirmasi Rabu (11/03/2026), Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, mengungkapkan dengan tegas bahwa informasi yang beredar di belakangan ini di media sosial terkait barang bukti sabu seberat 160 kilogram yang diamankan Polres Toraja Utara hilang dimakan tikus dan serangga adalah menyesatkan dan hoaks atau berita bohong.

