Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Narkoba Melalui Medsos

Arafah
Arafah 252 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

AKBP Budi Susanto menambahkan, polisi menyita barang bukti sabu sekitar 109,82 gram dan ganja 3.0168 gram.
Pemuda tersebut melakukan transaksi narkoba gunakan tiga akun Instagram.

Pengikut akun pelaku jumlahnya ribuan follower. Akun pelaku pertama 3997, akun kedua 6000, kemudian akun Instagram ketiga 2304, tegas AKBP Budi Susanto.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung menambahkan, Satnarkoba Polrestabes Makassar gelar dua kasus terpisah. Modus peredaran narkoba melalui akun Instagram.

‘Pengungkapan kasus ini butuh waktu lama untuk penyelidikan. Apalagi terkait sindikat di luar provinsi Sulawesi Selatan, kata Kompol Doli. (hsl).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hari Otda ke- XXVI, Wali Kota: Dibutuhkan Kemampuan Daerah Beradaptasi
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!