Program MLT: BPJS Ketenagakerjaan Soppeng Ajak Peserta Miliki Rumah

Mahyuddin
Mahyuddin 324 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Soppeng mengajak peserta aktif memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk memiliki rumah sendiri .

 Program ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan Soppeng untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih menyeluruh bagi pekerja ,ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Soppeng Ady Syamsul ,Kamis 26 Februari 2026.

Dengan adanya MLT diharap lebih banyak pekerja yang dapat merasakan manfaat perlindungan sosial dalam bentuk kepemilikan rumah yang selama ini menjadi impian banyak orang .

Makanya,jelas Ady Syamsul pihaknya mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan baik .Program MLT menawarkan berbagai skema pembiayaan antara lain pertama ; Kredit Pemilikan Rumah/Apartemen (KPR/KPA)hingga Rp500 juta .Kedua, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal Rp150 juta. Ketiga,Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp200 juta serta yang keempat Kredit Konstruksi (KK) hingga 80 persen dari nilai konstruksi .

Meski demikian tidak semua peserta dapat langsung mengakses fasilitas ini karena ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi yaitu ;terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun dan tidak memiliki tunggakan iuran (rutin membayar).

Selain itu terdaftar minimal dalam 3 program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) ,Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK )dan Jaminan Kematian (JKM ). Selanjutnya bukan peserta dari perusahaan yang hanya mendaftarkan sebagian (PDS) upah,tenaga kerja atau program . Memiliki formulir rekomendasi dari kantor cabang BPJS Ketenagajkerjaan ,belum pernah memiliki rumah (program hanya untuk rumah pertama ) ,jika sudah menikah hanya salahsatu pasangan yang boleh mengajukan serta memenuhi syarat dan ketentuan dari pihak Bank dan OJK .

Dijelaskan, bagi peserta aktif yang berminat bisa mengajukan MLT melalui dua kanal yaitu melalui aplikasi Jamsostek Mobile(JMO) ;buka aplikasi ,pilih menu Perumahan Pekerja ,tekan Ajukan Manfaat ,pilih jenis layanan (KPR,PUMP atau PRP) ,lengkapi data ,unggah dokumen (KTP,KK,slip gaji ,surat keterangan kerja ,surat pernyataan belum memiliki rumah).

Baca juga :  Pesantren Persulukan Thariqat Naqsyabandiyah Jabal Qubis Sembelih 144 Ekor Hewan Qurban, Jamaah Perwakilan Pinrang Sumbang 1 Ekor

Selain itu bisa juga datang langsung ke kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Soppeng atau bank mitra seperti anggota Himbara dan Asbanda . Dengan program MLT diharapkan memberi lapisan perlindungan sosial yang lebih luas dan membantu pekerja formal mempermudah akses pembiayaan rumah layak dengan skema terjangkau ,tambah Ady Syamsul (ard).

Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!