PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR — Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Mustakim, menegaskan pihaknya menargetkan penuntasan persoalan jabatan kepala sekolah paling lambat 5 Mei 2026. Hal itu disampaikannya saat membuka rapat koordinasi (rakor) SMK yang digelar di Gedung Guru, Sabtu (2/5/2026).
Rakor yang mengusung percepatan menuju SMK bermutu tersebut dihadiri 165 kepala sekolah negeri dan swasta se-Sulsel serta para kepala cabang dinas wilayah.
Dalam arahannya, Mustakim mengungkapkan, Disdik Sulsel telah dua kali menerima surat dari pemerintah pusat terkait penataan jabatan kepala sekolah. Karena itu, proses penyelesaian diminta segera dirampungkan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
Menurutnya, hingga kini sebanyak 280 kepala sekolah telah melalui proses verifikasi, termasuk yang menjabat dua hingga tiga periode.
Sementara itu, anggota tim asesmen, Zulfahmia, menjelaskan, pihaknya juga telah mengikuti rapat koordinasi di Jakarta guna membahas berbagai kendala dalam proses pengangkatan kepala sekolah di daerah.
Ia menyebutkan, terdapat perbedaan jawaban dari masing-masing daerah terkait hambatan yang dihadapi, termasuk ketidaksesuaian data kepala sekolah yang masih ditemukan.
“Sebanyak 234 nama masuk dalam proses verifikasi. Dari jumlah itu, masih banyak data yang tidak sesuai, sehingga kami diberi waktu dua pekan untuk merampungkan verifikasi ke pusat,” jelasnya.
Selain isu jabatan kepala sekolah, rakor tersebut juga diwarnai pertanyaan sejumlah kepala sekolah terkait bantuan revitalisasi.
Menanggapi hal itu, Mulyama dari tim teknis SMK menegaskan, penyaluran bantuan merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, terdapat sekolah yang kembali menerima bantuan meskipun sebelumnya telah mendapatkan bantuan serupa. Kondisi tersebut, kata dia, terjadi karena adanya intervensi kementerian setelah melakukan peninjauan langsung ke sekolah bersangkutan.
Rakor ini menjadi bagian dari upaya Disdik Sulsel dalam mempercepat pembenahan tata kelola pendidikan kejuruan di daerah, tandas Mulyama. (Hdr)

