Resahkan Masyarakat, 10 Jukir Liar di Pelabuhan Soetta Diamankan Polres Pelabuhan Makassar

Zainal
Zainal 283 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Para pelaku ini meresahkan pemilik motor dan mobil yang sementara parkir depan Pelabuhan Soekarno Hatta Kota Makassar yang dimintai sebesar Rp 50 ribu – Rp 100 ribu per mobil atau motor.

“Para pelaku ini melakukan parkir tanpa memiliki ijin dari Pelindo dan karcis dari PD Parkir Kota Makassar,” kata Hasrul, Jumat (11/8/2023).

Adapun barang bukti yang diamankan yakni uang tunai Rp 164 ribu. Berupa pecahan 6 lembar Rp 10.000, 17 lembar pecahan Rp 5.000, 5 lembar Rp 2.000 dan 9 lembar pecahan Rp 1.000.

“Tindakan yang dilakukan ini, dalam rangka Cipta Kondusif terhadap pelaku kejahatan premanisme, prostitusi, perjudian, miras, sajam/busur serta kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat,” sebut Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Sidrap Tandatangani Nota Kesepakatan Optimalisasi Pemungutan Pajak di Sulsel
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!