Satpol PP Sidrap Tertibkan Pengamen Dari Luar Daerah

Rusdy 295 Pembaca
1 Menit baca

Dia menambahkan, para pengamen tidak dapat menunjukkan KTP saat diamankan. Namun mereka mengaku berasal dari luar Kabupaten Sidrap.

“Tadi kami beri pengarahan dan menegaskan kepada mereka agar tidak lagi mangkal di Kabupaten Sidrap dan mengarahkan mereka kembali ke daerahnya masing-masing,” ungkap Kahar.

Dia juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi pengamen kembali mangkal dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kita akan terus tertibkan. Ini sesuai hasil rapat dengan Muspida untuk menertibkan pengamen dan balap liar. Termasuk para peminta sumbangan di lampu merah, akan kita lihat apakah ada izin atau tidak,” tegas Kahar. (kad)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version