Satpol PP Sidrap Tertibkan Pengamen Dari Luar Daerah

Rusdy
Rusdy 300 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dia menambahkan, para pengamen tidak dapat menunjukkan KTP saat diamankan. Namun mereka mengaku berasal dari luar Kabupaten Sidrap.

“Tadi kami beri pengarahan dan menegaskan kepada mereka agar tidak lagi mangkal di Kabupaten Sidrap dan mengarahkan mereka kembali ke daerahnya masing-masing,” ungkap Kahar.

Dia juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi pengamen kembali mangkal dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kita akan terus tertibkan. Ini sesuai hasil rapat dengan Muspida untuk menertibkan pengamen dan balap liar. Termasuk para peminta sumbangan di lampu merah, akan kita lihat apakah ada izin atau tidak,” tegas Kahar. (kad)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Di Tengah Kepadatan Agenda Pemerintahan, Wabup Selayar Tunaikan Tugas Kemasyarakatan
Bagikan Artikel Ini
1 Comment
error: Content is protected !!