PEDOMANRAKYAT, TULANG BAWANG BARAT — Aksi brutal perampokan bersenjata api yang mengguncang wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung akhirnya berhasil diungkap. Pelaku yang nekat melepaskan tiga kali tembakan demi melumpuhkan korban dan menggondol uang tunai sekitar Rp 800 juta kini telah diamankan Unit III Satresmob Bareskrim Polri, Jumat (20/02/2026).
Kronologi Mencekam
Peristiwa terjadi pada Senin, 19 Januari 2026. Pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan senjata api dan melepaskan tiga kali tembakan ke arah korban guna menciptakan ketakutan dan melumpuhkan perlawanan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat serta kerugian materiil mencapai kurang lebih Rp 800.000.000. Setelah berhasil menguasai situasi, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Diburu Sebulan, Ditangkap Tanpa Ampun
Setelah melakukan penyelidikan intensif dan pengembangan kasus selama hampir satu bulan, pada Kamis, 20 Februari 2026, Tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit 3 Satresmob Bareskrim Polri, AKBP Reindhard Nainggolan, bersama tim gabungan dan jajaran Polda Lampung.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan berarti dan langsung digelandang ke Mapolda Lampung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
