Menurutnya, kelengkapan administrasi kependudukan menjadi salah satu aspek mendasar yang harus dipenuhi, baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.
“Pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara, termasuk warga binaan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas yang jelas dan sah, sehingga dapat mempermudah proses pembinaan maupun reintegrasi sosial nantinya,” ujarnya.
Sementara itu, Hanny Meila Seconova Tamtelahitu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemenuhan dokumen kependudukan bagi warga binaan di Rutan Ambon. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan jemput bola guna memastikan tidak ada warga binaan yang terkendala dalam pengurusan dokumen administrasi.
Kegiatan kunjungan ini diisi dengan koordinasi teknis terkait mekanisme pendataan, perekaman, hingga penerbitan dokumen kependudukan bagi warga binaan. Selain itu, dilakukan pula identifikasi terhadap warga binaan yang belum memiliki dokumen lengkap untuk segera ditindaklanjuti.
Melalui sinergi ini, diharapkan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan semakin optimal dan inklusif. Rutan Ambon terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia serta mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (C)

