Sulsel Kukuhkan Daftar Informasi Publik dan Pengecualian 2026

Ramzy
Ramzy 625 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sementara itu, Plt Kadiskominfo Sulsel Muhammad Salim B dalam laporannya mengungkapkan, dari 52 OPD lingkup Pemprov Sulsel, hanya 21 OPD yang mengusulkan DIK saat uji konsekuensi beberapa hari sebelumnya.

“Hari ini ditetapkan sebanyak 49 DIK yang berlaku di jajaran Pemprov Sulsel. Namun, partisipasi OPD dalam pengusulan DIK masih tergolong minim,” katanya.

Ia menambahkan, penetapan DIP dan DIK menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan akses informasi yang jelas dan terukur kepada masyarakat.

Dalam hal keterbukaan informasi secara nasional, Pemprov Sulsel disebut telah meraih predikat informatif selama empat tahun berturut-turut.

Usai penandatanganan dokumen, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Sekda dan para admin PPID pelaksana. Lima peserta yang mampu menjawab pertanyaan memperoleh apresiasi berupa hadiah uang tunai dari Sekda. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Sinjai Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!