Tahfidzul Quran Daarussa’adah dari Makassar Berbagi Hingga ke Bandung

Arafah
Arafah 258 Pembaca
3 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Selain itu Yayasan sebagai payung hukum dari Pondok Tahfidz ini telah memiliki usaha keagenan air galon Al-Ma, dan distribusi  telor ayam. Kedepannya, Yayasan memiliki visi untuk terlibat dikegiatan usaha koperasi, peternakan, lahan kebun hingga  klinik kesehatan.

Visi pondok ini adalah menghasilkan generasi yang tidak sekedar terdidik tetapi juga memiliki keunggulan  danketrampilan yang kelak bahkan bisa bersaing dengan sumber daya manusia di luar negeri. Mustahil ? Tentu saja tidak,  melihat program yang sedang berjalan dan kekompakan pengurus yang memiliki visi yang jauh ke depan.

Kelebihan lain pondok ini dibanding pondok tahfidz lain, selain memiliki status hukum kepemilikan lahan wakaf secara sah, yang belum tentu dimiliki Pondok Yatim lainnya.

Pondok Daarussa’adah telah ditopang dengan kegiatan sosial keagamaan yang  telah eksis selama 5 tahun dalam menghimpun dana sosial dan kemanusiaan.

“Lewat Komunitas Juba Nasional yang telah memiliki
10 cabang disejumlah Provinsi seperti di Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Ambon. Melalui kegiatan Jumat Berbagi,” kata Yusrin Yunus, Koordinator JuBa Nasional sekaligus pendiri Yayasan tersebut. Demikian Yusrianti Ponto, Kontributor pedomanrakyat.co.id, melaporkan dari Bandung, Jawa Barat. (*).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tegaskan Komitmen Terhadap NKRI,Tokoh Exs JI dan JAD Medan Siap Mengimplementasikan Nilai Nilai Persatuan dan Kesatuan
Bagikan Artikel Ini
1 Comment
error: Content is protected !!