PEDOMANRAKYAT, MAROS — Tumpukan sampah terlihat memenuhi sejumlah titik di sepanjang wilayah Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, Senin (1/6/2026). Kondisi tersebut menjadi sorotan warga karena dinilai telah berlangsung cukup lama tanpa adanya penanganan yang maksimal dari pihak terkait.
Berdasarkan pantauan media di lokasi, sampah rumah tangga dan berbagai jenis limbah lainnya tampak berserakan di pinggir jalan. Ironisnya, di area tersebut telah terpasang papan peringatan yang melarang masyarakat membuang sampah sembarangan. Namun, larangan tersebut tampaknya belum mampu menghentikan kebiasaan sebagian warga yang masih menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan sampah.
Warga setempat menilai persoalan ini tidak sepenuhnya disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat. Mereka mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih minim fasilitas pendukung pengelolaan sampah yang disediakan pemerintah, seperti tempat penampungan sementara (TPS), bak sampah umum, maupun sistem pengangkutan sampah yang terjadwal.
Akibatnya, sebagian warga terpaksa membuang sampah di lokasi yang dianggap mudah dijangkau. Kondisi tersebut kemudian memicu penumpukan sampah yang semakin hari semakin bertambah dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan lingkungan.
Selain mengganggu pemandangan, tumpukan sampah tersebut juga dikhawatirkan dapat menimbulkan bau tidak sedap, menjadi sarang penyakit, serta mencemari lingkungan sekitar, terutama saat musim hujan tiba. Sampah yang terbawa aliran air berpotensi menyumbat saluran drainase dan meningkatkan risiko terjadinya genangan maupun banjir di sejumlah titik.

