PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO — Pemerintah Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan verifikasi dan pemutakhiran data Usaha Kecil dan Menengah (UKM) tahun 2026 yang diikuti oleh 113 desa dan kelurahan dari 11 kecamatan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Selasa (14/4/2026).
Ketua panitia pelaksana, Awaluddin Mahadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta kegiatan merupakan para operator desa dan kelurahan yang bertugas melakukan verifikasi serta pemutakhiran data UKM di wilayah masing-masing.
Ia menjelaskan, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pendataan dan verifikasi UKM, tetapi juga memberikan bimbingan teknis kepada para operator agar proses pendataan berjalan lebih akurat, terarah, dan sistematis.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta dapat proaktif dalam mengikuti setiap materi yang disampaikan oleh narasumber, mengingat pentingnya validitas data yang dihasilkan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jeneponto, Paris Yasir, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemutakhiran data UKM memiliki peran strategis sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.

