109 Napi Rutan Makale Terima Remisi

Zainal
Zainal 274 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Menurut Luther Toding, syarat narapidana terima remisi, selain berkelakuan baik, juga penuhi syarat asministrasi. Namun jika dikemudian hari ada napi terima remisi melalukan pelanggaran remisinya akan gugur.

Kita berharap pasca napi terima remisi tetap berkelakuan baik dan taat dengan aturan sehingga ada perubahan pada dirinya menyadari perilaku tidak baik dilakukan.

Lanjut Luther Toding, dari 160 penghuni rutan Makale, didominasi kasus perlindungan anak sekitar 60 orang atau 50%, disusul kasus narkoba sekitar 25 orang atau 30%, dan selebihnya kasus lain. (ainul/herman)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Di Hannover, PLN Ajak Siemens Energy Kembangkan Teknologi dan Kapasitas SDM Untuk Energi Bersih di Tanah Air
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!