PEDOMANRAKYAT – Denpasar.
Universitas Warmadewa (Unwar) sudah berhasil menelorkan 14 orang guru besar setelah Dr. Drs. I Wayan Wesna Astrana, SH, MH, M.Hum sukses menuntaskan proses guru besarnya. Kini, akademisi Unwar ini berhak menyandang gelar profesor.
Setelah Prof. Wesna melengkapi koleksi guru besar Unwar, seharusnya Unwar telah memiliki 14 guru besar. Namun belum lama ini Prof. Irianto telah berpulang, sehingga tersisa 13 orang guru besar.
Prof. Wesna tercatat sebagai guru besar bidang Ilmu Hukum kedua di Fakultas Hukum Unwar.
Gelar guru besar tentunya menjadi mimpi semua dosen, sebagai pucak pendakian akademis. Namun, untuk mencapai ke jenjang itu, tidak mudah. Butuh kerja keras super ekstra untuk mewujudkannya.
“Saya berproses sejak 2012. Tapi sempat mandeg. Akhirnya terwujud tahun ini (2022 red). Motivasi terbesar saya adalah membantu hak-hak hukum masyarakat kurang mampu saat menghadapi persoalan,” tutur Wesna ditemui di Kampus Unwar, Jumat 28 Januari 2022.
Selain menjalankan profesi sebagai dosen ilmu hukum, Wesna juga dikenal sebagai lawyer atau pengacara di Bali. Ia konsen membela masyarakat kurang mampu terutama di pedesaan. Ia juga seorang Kertha Desa yang menjalankan fungsi mediasi warga yang bersengketa, umumnya masalah perceraian.
Untuk meraih gelar Profesor, Wesna berbagi tips-tips bagi para akademisi yang sedang berjuang. Salah satu kuncinya yakni membangun relasi seluas-luasnya dengan akademisi lain yang lebih berpengalaman dari berbagai perguruan tinggi.
“Saya selalu bangun komunikasi, minta tips dan arahan dari teman-teman di Universitas Gadjah Mada, Unud dan sebagainya,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan kendala yang selama ini ditemui adalah sulitnya menembus publikasi ilmiah pada jurnal terindeks Scopus. Ia melihat, sebagian besar dosen masih berpaku pada tugas mengajar, padahal pengabdian dan penelitian juga wajib dilaksanakan. Setelah melakukan pengabdian dan penelitian, sambung Wesna, luarannya sesegera mungkin harus dipublikasikan di jurnal.
Sementara pada orasi ilmiah guru besarnya, Wesna mengangkat topik “Pertarungan Politik Budaya dan Politik Hukum dalam Pengelolaan Ekowisata berbasis Kearifan Lokal : Sebuah Refleksi”.