Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu di Pelabuhan Soekarno Hatta

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Makassar.

Polres Pelabuhan Makassar berhasil menggagalkan penyelundupan nakotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat total 21 kilogram di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar.

Di depan awak media, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Nana Sujana yang didampingi Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto menjelaskan, pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini berawal dari kegiatan rutin yang dilaksanakan personel Polsek kawasan Soekarno Hatta (Soetta) Makassar yang melaksanakan pemeriksaan terhadap bongkaran Kapal Darma Kencana dari surabaya tujuan Makassar.

“Selanjutnya personel Polsek Soetta melakukan pemeriksaan terhadap muatan salah satu mobil truk ekspedisi dan berhasil menemukan barang berupa 3 (tiga) dos berwarna cokelat yang berisi 21 bungkusan teh cina warna hijau dan berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 21 kg,” terang Irjen Pol. Drs. Nana Sujana.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemprov Sulsel Bersinergi Dengan Polda Sulsel Gelar Dzikir dan Doa kebangsaan Dalam rangka Pemilu Damai 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

PT Darmawan Tour & Travel Kembali Dapat Apresiasi Sebagai Mitra Terbaik Kemenag Sulsel

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Jamaah umrah PT Darmawan Tour & Travel yang telah beristirahat satu malam di Asrama Haji...

Menuju Makassar Tertata, Perumda Parkir Gerakkan Kesadaran Tertib di Kota Daeng

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Upaya menciptakan kota yang lebih tertib dan nyaman kembali digalakkan oleh Perumda Parkir Makassar Raya....

Bazar Amal Jadi Panggung Inspirasi: Brigpol Ridha Sulap Momen Sosial Jadi Inspirasi Kemanusiaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Suasana Bazar Amal Komunitas Fanatik Anak Muda Makassar (FAMM) pada Kamis (16/10/2025) mendadak pecah oleh...

Pemerintah Desa Purwosari Tetapkan RKPDes Tahun 2026, Pagu Indikatif Rp.2,8 Miliar

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Pemerintah Desa Purwosari, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)...