Kabupaten Minahasa Kembali Ke Status PPKM Level 3 Sampai 28 February

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT — Minahasa

Pemerintah Kabupaten Minahasa mengeluarkan surat edaran (SE) Wali Kota perihal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Surat edaran No: 106/BM-II-2022 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Desease 2019 Di Kabupaten Minahasa.

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si Menetapkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Level 3 (tiga) di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa mulai tanggal 15 Februari 2022 sampai dengan 28 Februari 2022.

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.

Pelaksanaan kegiatan pada tempat kerja/perkantoran diberlakukan 50% (lima puluh persen) Work From Office (WFO) dengan: Menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat; apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka sektor yang bersangkutan ditutup selama 5 (lima) hari.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti, kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu, tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, swalayan dan supermarket) dapat beroperasi 100% (seratus persen) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ini Bentuk Partisipasi PLN Bulukumba dalam Peringatan HPSN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Satgas Inti Prabowo Kecam Perusahaan Perusak Hutan, Desak Negara Bertindak Tegas

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Sekretaris Satgas Inti Prabowo (SIP), Edison Marbun melontarkan kecaman keras terhadap dugaan perambahan kawasan hutan...

Aktivitas Tambang Pasir dan Galian C di Bone Jadi Sorotan Publik

PEDOMANRAKYAT, BONE - Aktivitas tambang pasir dan galian C di dua kecamatan di Kabupaten Bone, yakni Desa Nagauleng,...

A-PPI Sumut Kecam Penghinaan Terhadap Gubernur Sumut dan Jokowi, Dukung Laporan ke Polda Sumut

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) DPW Sumatera Utara mengecam keras penghinaan yang dilakukan oleh pemilik...

Edi Saputra Gelar Reses Sosialisasi Perda Administrasi Kependudukan di Medan Denai, Hadirkan Solusi Nyata untuk Warga

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST menggelar kegiatan reses dengan agenda Sosialisasi Pembentukan Peraturan...