Kabupaten Minahasa Kembali Ke Status PPKM Level 3 Sampai 28 February

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT — Minahasa

Pemerintah Kabupaten Minahasa mengeluarkan surat edaran (SE) Wali Kota perihal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Surat edaran No: 106/BM-II-2022 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Desease 2019 Di Kabupaten Minahasa.

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si Menetapkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Level 3 (tiga) di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa mulai tanggal 15 Februari 2022 sampai dengan 28 Februari 2022.

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.

Pelaksanaan kegiatan pada tempat kerja/perkantoran diberlakukan 50% (lima puluh persen) Work From Office (WFO) dengan: Menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat; apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka sektor yang bersangkutan ditutup selama 5 (lima) hari.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial seperti, kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, proyek vital nasional dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional serta objek tertentu, tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat (pasar, toko, swalayan dan supermarket) dapat beroperasi 100% (seratus persen) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Evaluasi PPKM Mingguan, Safrizal : Kondisi Semakin Membaik, Tidak Ada Daerah Level 4

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tim PKM UMI Gelar Edukasi Pembuatan Panel Kayu Eg-Plas Sebagai Bahan Bangunan Alternatif di Tamangapa Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR -- Didanai Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPkM) Universitas Muslim Indonesia (UMI), Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)...

Sentuhan Kepemimpinan: Kasdim 1408/Makassar Bangun Komunikasi dan Disiplin Melalui Kunjungan Rumah Dinas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Kodim 1408/Makassar kembali memperlihatkan wajah kepemimpinan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan personel melalui kegiatan...

Personel Polsek Soeta Bantu Proses Evakuasi Jenazah Penumpang KM Sinabung yang Meninggal Karena Sakit

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pelayanan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Soekarno-Hatta (Soeta) Polres Pelabuhan Makassar. Personel piket jaga...

Intensifkan Sosialisasi Operasi Zebra Pallawa 2025, Polres Pelabuhan Makassar Pasang Spanduk dan Bagikan Brosur

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar terus mengintensifkan sosialisasi Operasi Zebra Pallawa 2025 sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan,...