Polda Sulut Tahan Direktur PDAM Dua Saudara Kota Bitung

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Kemudian pihak PDAM mencetak semua rekening pembayaran pelanggan yang tidak seusai dengan fakta dilapangan,” ungkap Abast.

Selanjutnya, pihak PDAM mengirimkan bukti rekening pembayaran pelanggan dimaksud ke pihak Cipta Karya Kementeria PUPR.

“Dimana rekening tersebut merupakan salah satu syarat agar dana hibah dari pemerintah pusat dapat ditransfer ke Pemerintah Kota Bitung,” tutur Abast.

Atas perbuatan itu, pihak BPKP RI perwakilan Sulut melakukan audit investigasi atas permintaan penyidik.

“Disimpulkan bahwa diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum dan mengakibatkan kerugiam negara senilai Rp14 miliar,” ucap Abast.

Perbuatan RL itu telah melanggar pasal 2 dan/atau 3 UU RI No.31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke 1-e KUHP.

“Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 Miliar,” tandas Abast.(sky).

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tinjau TPA Malimpung, Bupati Irwan Minta Langkah Konkrit Penanganan Sampah yang Modern dan ramah Lingkungan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Diduga Bermasalah, Warga Soroti Pemilihan RT/RW di Kelurahan Tamparang Keke

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Warga Kelurahan Tamparang Keke menyoroti pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW yang diduga tidak berjalan...

Pangdam XIV/Hasanuddin Pererat Kemitraan Strategis dengan Unhas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko, didampingi sejumlah Pejabat Utama Kodam, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke...

Peduli Sesama, Kodam XIV/Hasanuddin Berangkatkan Bantuan Logistik untuk Sumatera

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA PUSAT — Sebagai wujud empati dan solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, Kodam XIV/Hasanuddin menyalurkan...

Natalius Pigai: HAM Harus Jadi Penopang Pembangunan Indonesia Emas 2045

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan Musyawarah Perencanaan Pembangunan HAM (Musrenbang HAM) 2025 menjadi forum strategis...