Saat Pindah Rumah, Judo Dg Rewa Kehilangan Sertifikat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Takalar.

Judo Dg Rewa (80), warga Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, mengaku kehilangan sertifikat tanah yang dimilikinya sejak tahun 70-an.

Sertifikat Nomor 8 Tahun 1972, dan Surat Ukur Nomor 7 Tahun 72 tersebut menggambarkan luas tanah 4.902 meter persegi.

Menurut Dg Rewa, Sertifikat itu telah lama dicarinya, tapi diperkirakan hilang pada saat pindah rumah dari Jalan Landak Baru Lorong 5, Makassar melalui jalan poros Takalar menuju Desa Tonasa, Kabupaten Takalar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tekan Inflasi, Dinas TPHP Sinjai Gelar 'Pasar Tani Berkah'

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dituding Lepaskan Penadah dan Barang Bukti, Kapolsek Rappocini: Itu Hoaks

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menanggapi beredarnya video di media sosial yang menuding Polsek Rappocini telah melepaskan penadah beserta barang...

Sambut HUT ke-80 Intelijen Polri, Polresta Bandara Soetta Gelar Bakti Sosial dan Bakti Religi

PEDOMANRAKYAT, TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar bakti sosial berupa pembagian paket sembako, dan bakti religi bersih-bersih...

Menutup Tahun dengan Kata: PENBIS Gelar Pelatihan Public Speaking Bersama Anas In Action

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjelang detik-detik terakhir tahun 2025, suasana Cafe Sehat Denbo Drink di Jalan Anggrek Raya, Kota...

Renungan Tahun Baru 2026 PSMTI: Menata Niat, Menjaga Kedamaian, dan Merawat Persaudaraan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pergantian tahun merupakan momentum refleksi bagi setiap insan untuk menata kembali niat, mensyukuri perjalanan yang...