Saat Pindah Rumah, Judo Dg Rewa Kehilangan Sertifikat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Takalar.

Judo Dg Rewa (80), warga Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, mengaku kehilangan sertifikat tanah yang dimilikinya sejak tahun 70-an.

Sertifikat Nomor 8 Tahun 1972, dan Surat Ukur Nomor 7 Tahun 72 tersebut menggambarkan luas tanah 4.902 meter persegi.

Menurut Dg Rewa, Sertifikat itu telah lama dicarinya, tapi diperkirakan hilang pada saat pindah rumah dari Jalan Landak Baru Lorong 5, Makassar melalui jalan poros Takalar menuju Desa Tonasa, Kabupaten Takalar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Komunitas Balap Merpati Sinjai Bantu Warga Miskin di Kajuara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dari Swasembada ke Hilirisasi, Mentan Amran Perkuat Sinergi dengan Media

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menggelar dialog terbuka bersama puluhan pimpinan media yang tergabung...

PLN Sinjai Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sinjai Timur dan Selatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara dalam rangka pemeliharaan dan...

Pionir di Sulsel, Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Cetak Rekor RAT Tercepat Tahun Buku 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Sulawesi Selatan kian mengukuhkan eksistensinya dalam mengimplementasikan tata kelola organisasi yang...

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...