Saat Pindah Rumah, Judo Dg Rewa Kehilangan Sertifikat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Takalar.

Judo Dg Rewa (80), warga Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, mengaku kehilangan sertifikat tanah yang dimilikinya sejak tahun 70-an.

Sertifikat Nomor 8 Tahun 1972, dan Surat Ukur Nomor 7 Tahun 72 tersebut menggambarkan luas tanah 4.902 meter persegi.

Menurut Dg Rewa, Sertifikat itu telah lama dicarinya, tapi diperkirakan hilang pada saat pindah rumah dari Jalan Landak Baru Lorong 5, Makassar melalui jalan poros Takalar menuju Desa Tonasa, Kabupaten Takalar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sambangi Kodam Hasanuddin, Komisaris Utama PT ASABRI (Persero) Ajak Bersinergi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Andi Pasamangi Wawo Ciptakan Lagu “Musuh Dalam Selimut”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ternyata seorang wartawan dengan talenta menulisnya, mampu juga menulis syair dan menciptakan lagu. Contohnya, Wartawan...

Bupati Halut Piet Hein Babua Komitmen Perbaiki Infrastruktur, Dua Jembatan di Desa Cera Siap Dikerjakan

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Setelah jembatan di Kao Barat dan belakang Pasar Wosia mendapat perhatian serius untuk direhab,...

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat, Bulan Dana PMI Jakarta Timur 2025 Lampaui Rp12 Miliar

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Panitia Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) tingkat Kota Jakarta Timur tahun 2025 telah berhasil...

Pastikan Perayaan Nataru 2025/2026 Berjalan Aman, Polres Pelabuhan Makassar Intensifkan Patroli Melalui Operasi Lilin

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Demi memastikan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026) berjalan aman dan kondusif,...