Saat Pindah Rumah, Judo Dg Rewa Kehilangan Sertifikat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Takalar.

Judo Dg Rewa (80), warga Desa Tonasa, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, mengaku kehilangan sertifikat tanah yang dimilikinya sejak tahun 70-an.

Sertifikat Nomor 8 Tahun 1972, dan Surat Ukur Nomor 7 Tahun 72 tersebut menggambarkan luas tanah 4.902 meter persegi.

Menurut Dg Rewa, Sertifikat itu telah lama dicarinya, tapi diperkirakan hilang pada saat pindah rumah dari Jalan Landak Baru Lorong 5, Makassar melalui jalan poros Takalar menuju Desa Tonasa, Kabupaten Takalar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kukuhkan DPAC Pandawa Tamalate, Imran Berharap Tamalate Bisa Bersinergi dengan Masyarakat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Konsolidasi Elang Timur Menggetarkan: Tekad Keadilan Jadi Pondasi Gerakan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Elang Timur Indonesia menggelar kegiatan silaturahmi sekaligus pembentukan struktur pengurus pusat di...

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Dipasangi Garis Polisi, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran

THM Studio 21 Kembali Dibuka Usai Dipasangi Garis Polisi, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran PEDOMANRAKYAT,...

Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Laksanakan Pengawasan di Pasar Bacan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang akhir tahun, Satuan Reserse Kriminal...

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pelabuhan Makassar Gelar Patroli di Kawasan Rawan Kejahatan dan Perang Kelompok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), satu regu Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres...