Pengadilan Agama Watampone Gelar Sidang Isbat Nikah Untuk 44 Pasangan Suami Istri

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Pengadilan Agama Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengadakan sidang isbat nikah untuk memberi kepastian kepada pasangan suami istri yang belum memiliki surat nikah.

Sidang isbat nikah ini berlangsung di Kantor Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Rabu (16/3/2022).

Ketua Pengadilan Agama Watampone, Dra Nur Alam Syaf MH, hadir di acara tersebut bersama enam hakim anggota dan panitera beserta staf.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kodam XIV/Hasanuddin Berbagi Tunai Melalui Jumat Berkah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mantan Bupati Halut Hein Namotemo Wafat, Warga Halut Berduka

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Kabar mengejutkan menyentak warga Halmahera Utara (Halut) ketika mendengar mantan Bupati Halut, Hein Namotemo...

Pelindo Regional 4 Makassar dan Pemkot Gelar Aksi Jumat Bersih di Kanal Perumnas Hertasning

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kolaborasi antara Pelindo Regional 4 Makassar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali diwujudkan melalui aksi...

Pesta Tuak Berujung Tragedi, Sahabat Sendiri Ditebas di Baebunta

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Suasana malam yang awalnya penuh canda di Dusun Rantepaccu, Desa Baebunta, mendadak berubah menjadi...

Tiga Aparat Desa di Sidang Kasus Dana Desa Lampuara Korupsi: Jaksa Beberkan Dugaan Penyimpangan Berlapis

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Persidangan kasus dugaan korupsi dana desa di Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, kembali menjadi sorotan...