PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –
Pengadilan Agama Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengadakan sidang isbat nikah untuk memberi kepastian kepada pasangan suami istri yang belum memiliki surat nikah.
Sidang isbat nikah ini berlangsung di Kantor Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Rabu (16/3/2022).
Ketua Pengadilan Agama Watampone, Dra Nur Alam Syaf MH, hadir di acara tersebut bersama enam hakim anggota dan panitera beserta staf.