Pengadilan Agama Watampone Gelar Sidang Isbat Nikah Untuk 44 Pasangan Suami Istri

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Pengadilan Agama Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengadakan sidang isbat nikah untuk memberi kepastian kepada pasangan suami istri yang belum memiliki surat nikah.

Sidang isbat nikah ini berlangsung di Kantor Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Rabu (16/3/2022).

Ketua Pengadilan Agama Watampone, Dra Nur Alam Syaf MH, hadir di acara tersebut bersama enam hakim anggota dan panitera beserta staf.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pangdam Hasanuddin Ajak Amalkan Ajaran Nabi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bangun Karakter Sejak Dini, Danramil Mamajang Ajak Siswa YP PGRI Makassar Jadi Generasi Tangguh dan Cerdas Digital

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pagi yang cerah di kawasan Jl. Andi Djemma Inspeksi Kanal Selatan, Kelurahan Bontolebang, Kecamatan Mamajang,...

Perpustakaan Desa Sebagai Kunci Masyarakat Cerdas di Era Digital

Oleh: Yulius Saya sering heran. Di zaman di mana semua orang sibuk menatap layar, mengapa perpustakaan masih terlihat sepi...

Temu Akrab dan Studi Wawasan Paskibra se-Luwu Timur, Tomoni Timur Raih Juara II

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Sebanyak 572 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) tingkat kabupaten dan kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur...

Camat Tomoni Timur Ajak Jemaat GPDI Jaga Kebersihan, Cegah TBC dan Antisipasi DBD

PEDOMANRAKYAT, LUTIM, — Dalam suasana penuh keakraban, Camat Tomoni Timur, Yulius, bersama keluarga mengikuti ibadah Minggu di Gereja...