Pengadilan Agama Watampone Gelar Sidang Isbat Nikah Untuk 44 Pasangan Suami Istri

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Pengadilan Agama Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, mengadakan sidang isbat nikah untuk memberi kepastian kepada pasangan suami istri yang belum memiliki surat nikah.

Sidang isbat nikah ini berlangsung di Kantor Kelurahan Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Rabu (16/3/2022).

Ketua Pengadilan Agama Watampone, Dra Nur Alam Syaf MH, hadir di acara tersebut bersama enam hakim anggota dan panitera beserta staf.

Baca juga :  Dinas Biciptapera Sidrap Sosialisasi Program DAK Air Limbah 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...