Oleh : H Hasaruddin, Guru Besar UIN Alauddin Makassar
Dalam salah satu firman-Nya, Allah SWT mengingatkan seluruh umat manusia, khususnya kaum beriman, “Barang siapa yang bersungguh dalam melakukan sesuatu (berjihad), maka sesungguhnya ia berupaya untuk berbuat yang terbaik (berjihad) untuk dirinya sendiri.”
Puasa, sebagaimana diketahui bersama, merupakan ibadah yang bersifat privat, bersifat sangat rahasia antara pribadi seorang mukmin yang melaksanakan ibadah puasa dengan Allah SWT sendiri.
Allah SWT berfirman dalam salah satu hadist Qudsi, “Puasa adalah milik-Ku, dan Aku sendirilah yang menanggung pahala bagi setiap mukmin yang sedang melaksanakan ibadah puasa, di bulan suci Ramadhan.”
Berbeda dengan salat dan zakat, puasa merupakan ibadah yang bersifat pribadi, sementara salat, pahalanya akan dilipatkan gandakan oleh Allah SWT jika dikerjakan secara berjamaah.
Demikian halnya zakat, merupakan ibadah yang dapat diumumkan atau diketahui oleh orang banyak ketika ibadah tersebut dilaksanakan, asal tujuan dasarnya yakni, memberi bantuan kepada beberapa golongan yang berhak menerima zakat dapat tercapai dan terlaksana dengan baik.
Puasa, yang dalam bahasa disebut shaum adalah, upaya untuk menahan diri. Menahan diri dari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, agama, dan masyarakat.
Upaya pengendalian diri, tidak saja ditujukan kepada kaum muslimin, namun juga kepada seluruh umat manusia yang memiliki cara berpuasa masing-masing sesuai aturan dan tata cara dalam setiap agama.