PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Polres Sinjai melalui tim operasi balapan liar gabungan Satuan Lalu Lintas, Intelijen dan Reserse terus menggencarkan operasi dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban umum di masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Tercatat selama Ramadhan 1443 Hijriyah ini, Polres Sinjai sedikitnya telah menyita 68 unit kendaraan sepeda motor akibat kedapatan melakukan balapan liar.
Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Muh. Idris mengungkapkan, semua sepeda motor yang disita tersebut dilakukan di 3 lokasi TKP, yakni area Lapnas Kecamatan Sinjai Utara, Kecamatan Sinjai Selatan, dan Kecamatan Tellulimpoe.
“Selama bulan suci Ramadhan, kami telah menyita 68 kendaraan yang tersebar di 3 TKP, yakni di Kecamatan Tellulimpoe sebanyak 11 unit, kemudian Kecamatan Sinjai Selatan 17 unit, dan di Lapnas Kecamatan Sinjai Utara 18 unit pada operasi pertama dan 26 unit pada operasi kedua,” ungkapnya, Senin (11/04/2022) pagi.