Penjelasan Pemda Terkait Interpelasi Cenderung Otoriter, 2000 TKD Terancam Pengangguran di Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO – Rapat pengajuan interpelasi kembali digelar setelah tertunda beberapa lama. Dalam rapat itu untuk mendengarkan Penjelasan Eksekutif/Bupati Toraja Utara terhadap materi Interpelasi yang diusulkan oleh tiga Fraksi di DPRD, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi PDIP, Selasa (12/04/2022).

Dalam rapat itu pihak pemerintah memberikan penjelasan yang dibacakan Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong terkait pengurangan Tenaga Kontrak Daerah (TKD).

Kata Wakil Bupati, SK TKD yang sudah ada terbit itu belum final dan kami akan terus melakukan pengecekan data dan akan terus melakukan evaluasi berdasarkan Perbup No 3 Tahun 2022 untuk mengeluarkan SK TKD 2022.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Pinrang Pantau Kegiatan Vaksinasi Massal di PT Biota Laut Ganggang Suppa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Desa Tanpa Solusi, Pemuda Bontonyeleng Merespon Agustus Tanpa Dana Desa

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Di tengah gegap gempita kemerdekaan yang seharusnya dirayakan dengan semarak, Desa Bontonyeleng, Kabupaten Bulukumba, justru...

Perubahan Perjalanan ke Malino: Dari Keindahan Alam ke Kerusakan

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Dulu, perjalanan ke Malino merupakan pengalaman yang sangat mengasyikkan. Pemandangan alam yang indah, terutama bunga-bunga...

Potensi Kontra-Intelijen, AYP Minta Presiden Prabowo Turun Tangan Ciptakan Kondisi Kondusif

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Tokoh muda sekaligus aktivis asal Sulawesi Selatan, Andi Yuslim Patawari (AYP), meminta Presiden Prabowo Subianto...

Sinjai Berpartisiapsi Dalam GPM Serentak

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai menunjukkan dukungan dan komitmennya dalam menjaga harga kebutuhan pokok agar tetap stabil...