Penjelasan Pemda Terkait Interpelasi Cenderung Otoriter, 2000 TKD Terancam Pengangguran di Toraja Utara

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Pemerintah Daerah mengurangi jumlah Tenaga Kontrak Daerah (TKD) karena pertimbangan kemampuan keuangan APBD. Setelah Pengurangan, masih ada 1.940 yang sudah keluar SK tahun 2022 dengan honor Rp1 juta/bulan. Selain itu juga ada 500 lebih yang sudah pegawai PPPK dari 4.353 TKD tahun anggaran 2021,” kata wakil bupati.

Apa yang sementara disampaikan Wakil Bupati terkait TKD langsung dihujani instruksi dan sanggahan oleh beberapa anggota DPRD sebagai pengusul Interpelasi, yaitu Fraksi Gerindra Stefanus Mangatta dengan lantang mengatakan, “Penjelasan Pemerintah Daerah terkait TKD cenderung otoriter hanya ingin amankan janji-janji Politik”.

Selama Pemda tidak ada kebijakan dalam asas kemanusiaan, para TKD yang wacana tahun 2023 akan ikut PPPK atau ASN dengan harus menyediakan slot atau kelengkapan SK yang berkesinambungan sementara Pemda sudah melakukan putus kontrak pengurangan TKD. “Kasihan mereka yang sudah mengabdi cukup lama dan tidak diberi kesempatan untuk ikut tes PPPK tahun 2023,” ujarnya.

Sementara JK Tondok dari Fraksi Persatuan mengatakan, pengurangan TKD yang dilakukan Pemda Toraja Utara tidak manusiawi, banyak orang tua dari TKD berjasa buat daerah dengan memberikan tanahnya untuk ditempati sekolah, kantor lurah, lembang dan puskesmas dengan maksud anaknya bisa masuk sebagai tenaga kontrak daerah (TKD). “Ini yang tidak dipahami oleh Pemerintah, asal kasih keluar saja,” ungkap JK Tondok.

Pemerintah harus pikirkan nasib mereka, para TKD sudah tua mau kerja kemana lagi dengan umur yang lewat, mereka tidak menuntut gaji yang Rp 650.000/bulan. “Kembalikan mereka dengan harapan bisa ikut PPPK tahun 2023 dengan SK yang berkesinambungan,” harapnya. (pria)

Baca juga :  Prajurit Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/GTY Ikuti Kegiatan Sunatan Dan Pembagian Al-Quran Di Wilayah Perbatasan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ratusan Siswa Gagal Daftar SNBP 2025, Disdik Sulsel Ajukan Perpanjangan Pendataan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Ratusan siswa di Sulawesi Selatan (Sulsel) terancam kehilangan kesempatan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)...

JPN Kejati Sulsel Menangkan Sengketa Pilkada di MK, Hanya Gugatan Pilkada Palopo yang Berlanjut

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) bersama sembilan Kejaksaan Negeri...

Kegagalan 145 Siswa SMAN 17 Makassar di SNBP 2025, Legislator Desak Investigasi Mendalam

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebanyak 145 siswa kelas XII SMAN 17 Makassar gagal mendaftar dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi...

Jadwal Siaran Langsung Bola Hari Ini 5, 6, 7 Februari 2025, Pertandingan Seru Malam Ini

PEDOMANRAKYAT - Malam ini, para penggemar sepak bola akan disuguhkan dengan berbagai pertandingan seru dari berbagai liga domestik...