Penjelasan Pemda Terkait Interpelasi Cenderung Otoriter, 2000 TKD Terancam Pengangguran di Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, RANTEPAO – Rapat pengajuan interpelasi kembali digelar setelah tertunda beberapa lama. Dalam rapat itu untuk mendengarkan Penjelasan Eksekutif/Bupati Toraja Utara terhadap materi Interpelasi yang diusulkan oleh tiga Fraksi di DPRD, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi PDIP, Selasa (12/04/2022).

Dalam rapat itu pihak pemerintah memberikan penjelasan yang dibacakan Wakil Bupati Frederik Victor Palimbong terkait pengurangan Tenaga Kontrak Daerah (TKD).

Kata Wakil Bupati, SK TKD yang sudah ada terbit itu belum final dan kami akan terus melakukan pengecekan data dan akan terus melakukan evaluasi berdasarkan Perbup No 3 Tahun 2022 untuk mengeluarkan SK TKD 2022.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Mercure Makassar Nexa Pettarani dan DPMPTSP Sulsel Meriahkan Pembukaan UMKM Fiesta 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dukung Capaian 13 Program Akselerasi, Rutan Watansoppeng Wujudkan Zona Bersih Dari Halinar 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Dalam upaya mendukung capaian 13 akselerasi kinerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Rumah Tahanan (Rutan)...

Direnovasi Secara Swadaya, Dua Rumah Dinas Kodim 1423 Soppeng Diresmikan  

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Dua rumah dinas Kodim 1423 Soppeng yang selesai di renovasi secara swadaya di Jalan Laburawung...

Launching QRIS Retribusi, Bupati Sinjai : Upaya Tingkatkan PAD

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya meningkatkan efisiensi transaksi pendapatan daerah dan mendorong percepatan digitalisasi keuangan daerah, Bupati Sinjai Dra....

PLN Sinjai Berikan Sambungan Listrik Melalui Program Light Up The Dream

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, PT PLN (Persero) melalui program “Light Up The...