Advokasi Masyarakat, Dompet Dhuafa Kolaborasi Halo Lawyer

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA –

Dompet Dhuafa dan Halo lawyer menandatangani kerja sama Akses Keadilan Bagi Masyarakat Dhuafa di Gedung Filantropi, Jakarta Selatan, Sabtu (16/4/2022).

Kerja sama ini dilakukan untuk membuka akses terhadap keadilan (access to justice) seluas-luasnya bagi masyarakat.

Direktur Komunikasi dan Aliansi Strategis Dompet Dhuafa, Bambang Suherman, dalam sambutannya mengatakan, kasus ketimpangan keadilan terlalu kompleks untuk dikawal sendiri-sendiri.

“Dompet Dhuafa mencoba mendesain pengelolaan advokasi secara konsisten. Salah satunya, akses pendampingan hukum bagi orang-orang yang tidak punya kekuatan untuk melawan hegemoni, yang banyak terjadi. Kita lihat setiap harinya ramai di media,” ujarnya melalui rilis yang diterima, Minggu (17/4/2022).

Dikatakan, ini menguatkan kesadaran bahwa Dompet Dhuafa memerlukan aliansi yang kuat dan melakukannya bersama.

“Kita kokohkan komitmen untuk pengentasan kemiskinan dan perlu pihak seperti saat ini, ada Halo Lawyer yang mengambil tanggung jawab agar mereka punya akses keadilan sehingga peran advokasi menjadi lebih konkrit dan aksesnya terbuka seluas-luasnya,” kata Bambang.

Sebagai informasi, lanjut Bambang, penggunaan dana zakat untuk kepentingan advokasi telah disetujui oleh MUI.

“Menyalurkan dana zakat sudah baik tapi tidak cukup. Kita perlu masuk lebih ke akar penyebab kemiskinan yang struktural. Maka, hal yang demikian sangat strategis bagi lembaga, untuk menyalurkan dana zakat dalam bentuk advokasi sehinga hasilnya lebih produktif untuk masyarakat ke depan,” tandas Bambang yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Forum Zakat ini.

Hal senada disampaikan General Manager Advokasi Dompet Dhuafa, Arif Rahmadi Haryono, yang mengatakan, kerja sama dengan Halo Lawyer dilakukan untuk memperluas kemampuan Dompet Dhuafa dalam memberikan akses keadilan bagi yang membutuhkan.

“Advokasi ini tak hanya fakir miskin dan dhuafa, namun siapa saja yang kesulitan terhadap akses keadilan,” katanya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Luther Toding : Tindak Pidana Perlindungan Anak dan Narkoba Dominan Narapidana Rutan Makale

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Regenerasi Kepemimpinan di SMKN 1 Maros, Pengurus OSIS Baru Resmi Dilantik

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Suasana khidmat menyelimuti aula SMK Negeri 1 Maros pada Senin pagi, 6 Oktober 2025. Di...

Koramil 1408-08/Makassar Tunjukkan Kepedulian Lingkungan Lewat Karya Bhakti di Pasar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana Pasar Kerung-Kerung, Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Senin (6/10/2025) pagi terlihat berbeda dari biasanya....

BPKP Sulsel Lamukan Evaluasi SPIP di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa menerima kunjungan kerja Tim Pengendali Teknis dari Badan...

HUT ke-80 TNI, Kodam XIII/Merdeka Gelar Doa Lintas Agama untuk Kejayaan Bangsa

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025, Kodam...